get app
inews
Aa Read Next : Usaha Home Made Sablon Cup Gelas Plastik Membuka Peluang Bisnis Kreatif di Rumah

Kejari Nganjuk Berikan Penyuluhan Hukum Kepada 873 Santri atau Calon Da'i

Sabtu, 21 Januari 2023 | 16:28 WIB
header img
Dicky Andi Firmansyah memberikan bingkisan kepada santri pondok pesantren. (Foto: iNewsNganjuk.id/Meita)

Nganjuk, iNews Nganjuk.id,- Kejaksaan Negeri Nganjuk kembali menggelar penyuluhan hukum dengan audensi para Santri. Kegiatan ini oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk dikemas dalam program JAMAAH SAE ( Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Milenial).

Dalam kesempatan ini penyuluhan kepada Santri atau calon Da'i, yakni Jaksa masuk pesantren ala Kejari Nganjuk yang dikemas dalam program JAMAAH SAE, dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono pada rabu (18/01/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09:00 WIB sampai dengan pukul 10:30 WIB. Kegiatan ini disambut hangat oleh para pengurus Ponpes Al Ubaidah.

Kegiatan ini diikuti oleh calon Da'i atau Santri sekitar 873 orang. Materi yang disampaikan oleh tim Jaksa yakni bahaya narkoba dan transaksi elektronik (ITE).

Dalam sambutannya Najib Budini selaku Dewan Guru Ponpes Al Ubaidah Kertosono berharap kepada para calon Da'i atau santri fokus dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini.

“Tujuannya agar materi yang diberikan oleh Tim Jaksa Masuk Pesantren dari Kejari Nganjuk ini, dapat terserap sempurna, sehingga santri lulusan ponpes ini tahu akan hukum,” kata Najib.

Terlihat para Da'i atau Santri serius menyimak dan memberikan pertanyaan secara langsung dalam kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Tim Jaksa dari Kejari Nganjuk.

Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah yang termasuk Tim pemberi materi berharap kepada para Da'i atau Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum.

"Kami berharap kepada para calon Da'i atau Santri termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialami dalam kegiatan sehari-hari. Sehingga generasi penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun ke masyarakat," ungkapnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi Da'i atau Santri di Pondok Pesantren tersebut. Dengan adanya kegiatan tersebut para Jaksa di Kejaksaan Negeri Nganjuk yang hadir sebagai pemateri dalam memahami hukum, diharapkan agar para Da'i atau Santri dapat mengenal hukum dan menjauhi hukuman.

Selain itu juga diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para Da'i atau Santri sebagai penerus generasi bangsa Indonesia,”Pungkasnya.

(iNewsNganjuk.id/Meita)

Editor : Meita Nila Sari

Follow Berita iNews Nganjuk di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut